Sabtu, 18 Oktober 2008

Palsu

Pekan lalu, dunia pendidikan dikejutkan oleh berita tentang kasus dokumen palsu mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Ceritanya, pada tahun ajaran 2006/ 2007, lima orang mahasiswa (empat di antaranya cewek) menggunakan dokumen palsu untuk transfer masuk Fakultas Kedokteran Undip. Dokumen palsu ini digunakan sebagai bukti bahwa mereka adalah pindahan dari sejumlah universitas atau sebagai bukti bahwa mereka pernah kuliah di universitas lain. Dengan dokumen palsu tersebut mereka berhasil masuk sebagai calon dokter di FK Undip dan langsung duduk di bangku kuliah semester lima. Kasus ini terbongkar sendiri oleh pihak internal Undip yang menemukan sejumlah kejanggalan di dokumen para mahasiswanya. Pada salah satu dokumen, misalnya, tertulis pekerjaan orangtua mahasiswa adalah polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) dengan Golongan III. Padahal polisi berpangkat Aiptu seharusnya setara Golongan II. Lima mahasiswa FK Undip pembawa dokumen palsu itu, masing-masing berinisial AMW, warga Jombang, yang menggunakan dokumen palsu dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, JM, warga Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, yang mengaku pindahan dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, AR, warga Jalan Karimata, Jember, yang menggunakan dokumen palsu UI Jakarta, EI, warga Geger, Bangkalan, Madura, dan HM, warga Gresik, yang memakai dokumen palsu Universitas Padjadjaran, beserta pembuatnya, M. Ali Yahya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polda Jateng. Pihak Undip melansir instansinya telah kecolongan karena kelima mahasiswa tersebut memanfaatkan kesibukan petugas dengan mendaftar berbarengan dengan masa penerimaan pendaftaran mahasiswa baru. Adapun dokumen yang dipalsukan meliputi transkip nilai sementara, surat persetujuan pindah studi dari masing-masing dekan fakultas kedokteran, surat keterangan orangtua siswa, ijazah SMA, dan tanda tangan masing-masing wakil dekan. Kelima mahasiswa tersebut mengaku masing-masing telah mengeluarkan kocek antara Rp. 100 hingga 500 juta untuk pembuatan dokumen palsu ini Kecurigaan terhadap dokumen palsu ini berawal dari keganjilan data-data JM yang menyatakan sebelumnya pernah kuliah di Unair. Setelah nama dan nomor induk mahasiswanya dicocokkan ke Unair, ternyata dia dinyatakan tidak pernah terdaftar di sana. Kelima mahasiswa tersebut belakangan diketahui hanyalah lulusan SMA. Selain berhasil membongkar tentang status kemahasiswaan palsu, dalam waktu yang bersamaan pihak Undip juga mengungkap dua mahasiswanya yang telah lulus namun gagal lulus ujian untuk membuka praktek kedokteran dan lantas memalsukan dokumennya agar kemudian bisa membuka praktek. Kedua mahasiswa yang dimaksud ini dengan dokumen kelulusan praktek palsunya itu telah bertugas di sebuah rumah sakit swasta di Kota Semarang dan Purbalingga. Entah kisah keberhasilan menguak dokumen palsu dari dunia pendidikan yang satu ini merupakan berita menggembirakan atau menyedihkan. Yang jelas cukup melegakan, mengingat semua orang sangat membutuhkan dokter yang asli ketika sakit. Semoga saja masyarakat bisa mengambil hikmah dari fenomena dokumen palsu yang terjadi di FK Undip ini. Selanjutnya, untuk kepentingan berbagai hal, pilih produk yang asli sajalah…

Tidak ada komentar: